Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan oleh Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo

Menurut UU Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum Perpajakan, pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapat imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-b...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Ardyansah, Edwico Riza (Author)
Other Authors: Julianto, Didik Eko (Contributor)
Format: Academic Paper
Published: 2018-11-07T06:05:46Z.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Menurut UU Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum Perpajakan, pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapat imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Indonesia berusaha dalam upaya meningkatkan pendapatan untuk keperluan belanja negara baik itu untuk pelayanan umum, perlindungan sosial, pendidikan, pertanahan, kesehatan, ketertiban, keamanan dan lain sebagainya. Semakin banyaknya keperluan belanja negara, berbagai macam usaha dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak agar terus meningkat dari tahun ke tahun.
Item Description:150903101043
http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/87638