Hak Menumpang Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokokpokok Agraria
Hak menumpang merupakan suatu hak untuk memiliki bangunan atau tanaman yang ada pada tanah milik orang lain, biasanya dengan membayar sejumlah uang sebagai pengganti kerugian bagi pemilik tanah.
Saved in:
主要作者: | |
---|---|
其他作者: | , |
格式: | Academic Paper |
出版: |
2018-11-15T08:47:33Z.
|
主題: | |
在線閱讀: | Get Fulltext |
標簽: |
添加標簽
沒有標簽, 成為第一個標記此記錄!
|