Prinsip Spesialitas Pembebanan Jaminan Fidusia Pada Perjanjian Pembiayaan Konsumen

Berdasarkan perjanjian pembaiayaan konsumen yang dikeluarkan oleh lembaga pembiayaan konsumen PT Summit Oto Finance Cabang Jember dapat disimpulkan dalam perjanjian pembiayaan konsumen tersebut belum lahir jaminan fidusia. Lahirnya jaminan fidusia apabila benda yang dibebani dengan jaminan fidusia t...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Manggala, Ferdiansyah Putra (Author)
Other Authors: Khoidin, M. (Contributor), Ochtorina, Dyah (Contributor)
Format: Academic Paper
Published: 2018-12-14T06:50:14Z.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Berdasarkan perjanjian pembaiayaan konsumen yang dikeluarkan oleh lembaga pembiayaan konsumen PT Summit Oto Finance Cabang Jember dapat disimpulkan dalam perjanjian pembiayaan konsumen tersebut belum lahir jaminan fidusia. Lahirnya jaminan fidusia apabila benda yang dibebani dengan jaminan fidusia tersebut telah didaftarkan pada kantor pendaftaran fidusia (KPF) atau kantor wilayah kementerian hukum dan HAM di provinsi tersebut. Meski dalam klausul pasal perjanjian pembiayaan konsumen PT Summit oto Finance Cabang Jember teruang benda telah dibebani oleh jaminan fidusia namun apabila benda tersebut tidak didaftarkan dan tidak lahir sertifikat fidusia maka hak jaminan kebendaan tersebut belum lahir.
Item Description:160720101008
http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/89029