Akibat Hukum Pewaris Yang Menyerahkan Seluruh Harta Kekayaan Kepada Anak Angkat (Studi putusan nomor 26/Pdt.G/2015/PTA.Plg)

Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa". Sebagaimana terdapat dalam ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tersebut, bah...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Mulyono, Deki (Author)
Other Authors: Yasa, I Wayan (Contributor), Kumalasari, Nuzulia (Contributor)
Format: Academic Paper
Published: 2019-04-02T04:58:34Z.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
LEADER 02097 am a22002053u 4500
001 repository_unej_123456789_89979
042 |a dc 
100 1 0 |a Mulyono, Deki  |e author 
100 1 0 |a Yasa, I Wayan  |e contributor 
100 1 0 |a Kumalasari, Nuzulia  |e contributor 
245 0 0 |a Akibat Hukum Pewaris Yang Menyerahkan Seluruh Harta Kekayaan Kepada Anak Angkat (Studi putusan nomor 26/Pdt.G/2015/PTA.Plg) 
260 |c 2019-04-02T04:58:34Z. 
500 |a 140710101475 
500 |a http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/89979 
520 |a Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa". Sebagaimana terdapat dalam ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tersebut, bahwa tujuan dari perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia, dan adanya hubungan yang erat dengan keturunannya. Namun beda halnya dengan suami istri yang tidak dikaruniai anak maka akan muncul inisiatif untuk melakukan pengangkatan anak guna menambah anggota keluarga. Di lubuklinggau Harta peninggalan yang menjadi objek sengketa adalah harta Sainuni binti soidi (selanjutnya disebut Almarhum) berupa 2 bidang tanah dan rumah. Selama pernikahan sainuni dengan sampurno berlangsung belum dikaruniai anak sehinngga mengangkat anak yang diasuh mulai bayi hingga dewasa. Pada saat sebelum meninggal sainuni pernah mengatakan akan menjadikan anak angkatnya yang bernama lesi lusita menjadi ahli waris tunggal. Pada tahun 2014 sainuni meninggal dan disebut sebagai pewaris setelah pewaris meninggal barulah terjadi sengketa antara anak angkat dan saudara kandung pewaris. Dalam hal ini penulis membatasi pada hukum KUHPerdata, KHI, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku saja. 
546 |a id 
690 |a Akibat Hukum Pewaris Yang Menyerahkan Seluruh Harta Kekayaan Kepada Anak Angkat 
655 7 |a Undergraduat Thesis  |2 local 
787 0 |n http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/89979 
856 4 1 |u http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/89979  |z Get Fulltext