Pemberian Izin Poligami Bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Yang Beragama Islam

Perkawinan suatu lembaga hukum yang mempersatukan dua insan manusia yang berbeda jenis kelamin setelah memenuhi persyaratan tertentu. perkawinan mempunyai akibat hukum.Kitab Hukum Undang-undang Perdata dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 di Indonesia menganut asas monogami, yang mana baik itu seora...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Kusuma, Yonda Nurokta (Author)
Other Authors: Widiyanti, Ikarini Dani (Contributor), Andini, Pratiwi Puspitho (Contributor)
Format: Academic Paper
Published: 2019-04-12T01:47:27Z.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
LEADER 03774 am a22002173u 4500
001 repository_unej_123456789_90447
042 |a dc 
100 1 0 |a Kusuma, Yonda Nurokta  |e author 
100 1 0 |a Widiyanti, Ikarini Dani  |e contributor 
100 1 0 |a Andini, Pratiwi Puspitho  |e contributor 
245 0 0 |a Pemberian Izin Poligami Bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Yang Beragama Islam 
260 |c 2019-04-12T01:47:27Z. 
500 |a 140710101389 
500 |a http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/90447 
520 |a Perkawinan suatu lembaga hukum yang mempersatukan dua insan manusia yang berbeda jenis kelamin setelah memenuhi persyaratan tertentu. perkawinan mempunyai akibat hukum.Kitab Hukum Undang-undang Perdata dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 di Indonesia menganut asas monogami, yang mana baik itu seorang pria dan wanita hanya boleh memiliki satu pasangan. Namun dalam hal ini Undang-undang memberikan pengecualian jika seorang suami ingin beristri lebih dari satu yaitu diatur dalam Pasal 3 ayat 2 Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Anak dari hubungan Poligami yang sudah sesuai dengan persyaratan-persyaratan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tidak menimbulkan masalah,permasalahan yang akan timbul jika perkawinan poligami siri memperoleh anak/keturunan,Kepolisian Negara Indonesia Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan,Perceraian, Dan Rujuk Bagi Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan sendirinya tidak bertentangan dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan hanyalah kelanjutan dari perundangan tersebut dimana sama-sama menganut asas monogami dan untuk memperketat adanya poligami, hanya saja didalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Indonesia Nomor 9 Tahun 2010 lebih ditekankan pada perizinan dari pejabat atasannya. Berdasarkan masalah ini penulis tertarik untuk menganalisa dan menulis karya tulis ilmiah ini dalam bentuk skripsi berjudul "Pemberian Izin Poligami Bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Yang Beragama Islam".Rumusan masalah yang dikemukakan dalam skripsi ini adalah Pertama,Bagaimana pengaturan poligami untuk anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; kedua, Bagaimana hak anak hasil dari perkawinan kedua apabila perkawinannya tidak dilaporkan kepada kesatuan kepolisian. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan tipe Normatif . Pendekatan masalah yang digunakan adalah Pendekatan Undang-Undang dan pendekatan Konseptual.Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hal tersebur dianalisis menggunakan metode yang terarah dan sistematis, selanjutnya ditarik kesimpulan yang memberikan deskripsi yang bersifat preskriptif dan terapan. Tinjauan pustaka memuat uraian sistematika tentang Pengertian Perkawinan,Syarat Sah Perkawina, Akibat Hukum Perkawinan, Pengertian Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peran Fungsi Dan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pengertian Poligami, dan Syarat Sah Izin Poligami Bagi Aparatur Sipil Negara. Hasil pembahasan menjelasan bahwa Didalam peraturan Kepolisian Negara Indonesia Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, Dan Rujuk Bagi Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan sendirinya tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan hanya saja didalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Indonesia Nomor 9 Tahun 2010 lebih ditekankan pada perizinan dari pejabat atasannya, seorang anggota Polri 
546 |a id 
690 |a Pemberian Izin Poligami 
690 |a Anggota Kepolisian 
655 7 |a Undergraduat Thesis  |2 local 
787 0 |n http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/90447 
856 4 1 |u http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/90447  |z Get Fulltext