MAKNA ALAT BUKTI TIDAK LANGSUNG DALAM PEMBUKTIAN PERKARA KARTEL
Dalam pembuktian terjadinya kartel haruslah memenuhi setiap unsur pasal sebagaimana ada dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Namun kartel sering kali dilakukan secara diam-diam oleh pelaku usaha, sehingga KPPU membutuhkan keberadaan indirect evidence. Permasalahan dalam penelitian ini a...
Saved in:
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | EJournal Article |
Published: |
Pusat Kajian Hukum Perbankan Fakultas Hukum Universitas Jember,
2022-05-27.
|
Subjects: | |
Online Access: | Get Fulltext |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Internet
Get Fulltext3rd Floor Main Library
Call Number: |
A1234.567 |
---|---|
Copy 1 | Available |