Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia nomor 33 tahun 2017 tentang standar sarana dan prasarana lembaga kursus dan pelatihan bidang animasi, jaringan komputer, las busur manual, pekarya kesehatan dan teknisi komputer

Bahwa standar sarana dan prasarana lembaga kursus dan pelatihan yang berlaku saat ini belum mengatur jenis keterampilan bidang animasi, jaringan komputer, las busur manual, pekarya kesehatan dan teknisi komputer, sehingga perlu diatur agar memenuhi kebutuhan dunia usaha dan industri.

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Kementerian, Pendidikan dan Kebudayaan (Author)
Format: Academic Paper
Published: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2017.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

Internet

Get Fulltext

3rd Floor Main Library

Holdings details from 3rd Floor Main Library
Call Number: A1234.567
Copy 1 Available