Petunjuk pelaksanaan program Indonesia pintar tahun 2017 (lampiran bersama antara Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat)
PIP diharapkan mampu menjamin peserta didik dapat melanjutkan pendidikan sampai tamat pendidikan menegah, dan menarik siswa putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan.
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Academic Paper |
Published: |
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah,
2017.
|
Subjects: | |
Online Access: | Get Fulltext |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Internet
Get Fulltext3rd Floor Main Library
Call Number: |
A1234.567 |
---|---|
Copy 1 | Available |