Perlindungan Hukum bagi Pekerja atas Penahanan Ijazah Setelah Perjanjian Kerja Berakhir

Perlindungan hukum bagi pekerja dapat diupayakan salah satunya dengan membuat perjanjian kerja. Terdapat banyak perusahaan yang memberlakukan syarat tertentu dalam perjanjian kerja, misalnya memasukkan klausul penahanan ijazah. Akibat kekosongan hukum mengenai penahanan ijazah, maka perusahaan dapat...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Ikhsani, Faradisa Jannata (Author)
Other Authors: Susanti, Dyah Ochtorina (Contributor), Zulaika, Emi (Contributor)
Format: Academic Paper
Published: FAKULTAS HUKUM, 2020-10-31T05:45:41Z.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

Internet

Get Fulltext

3rd Floor Main Library

Holdings details from 3rd Floor Main Library
Call Number: A1234.567
Copy 1 Available