Kewenangan Pemerintah dalam Redistribusi Tanah untuk Rakyat

Redistribusi tanah adalah pembagian tanah-tanah yang dikuasai oleh negara dan telah ditegaskan menjadi objek landreform yang diberikan kepada para petani penggarap yang telah memenuhi syarat ketentuan Peraturan Pemerintah No. Nomor 41 Tahun 1964. Dalam skripsi ini penulis lebih mengutamakan tentang...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: SYAILENDRHA, Celendula Ratu (Author)
Other Authors: JAYUS (Contributor), SOETIJONO, Iwan Rachmad (Contributor)
Format: Academic Paper
Published: Fakultas Hukum, 2021-04-15T02:10:49Z.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

Internet

Get Fulltext

3rd Floor Main Library

Holdings details from 3rd Floor Main Library
Call Number: A1234.567
Copy 1 Available