Pemilikan Atau Penguasaan Tanah secara Absentee Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 tentang Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian

Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) tidak mengizinkan kepemilikan tanah secara absentee, dengan alasan pokok untuk kepentingan sosial dan perlindungan atas tanah tersebut, karena dikhawatirkan tanah tersebut berpotensi menjadi tanah terlantar, tidak dipelihara, tidak diolah, atau menjadi tanah yang t...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: NINGRUM, Putri Mutia (Author)
Format: Academic Paper
Published: Fakultas Hukum, 2022-06-27T07:29:34Z.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

Internet

Get Fulltext

3rd Floor Main Library

Holdings details from 3rd Floor Main Library
Call Number: A1234.567
Copy 1 Available