Pemilikan Atau Penguasaan Tanah secara Absentee Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 tentang Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian
Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) tidak mengizinkan kepemilikan tanah secara absentee, dengan alasan pokok untuk kepentingan sosial dan perlindungan atas tanah tersebut, karena dikhawatirkan tanah tersebut berpotensi menjadi tanah terlantar, tidak dipelihara, tidak diolah, atau menjadi tanah yang t...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Academic Paper |
Published: |
Fakultas Hukum,
2022-06-27T07:29:34Z.
|
Subjects: | |
Online Access: | Get Fulltext |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Internet
Get Fulltext3rd Floor Main Library
Call Number: |
A1234.567 |
---|---|
Copy 1 | Available |