Pemilikan Atau Penguasaan Tanah secara Absentee Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 tentang Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian

Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) tidak mengizinkan kepemilikan tanah secara absentee, dengan alasan pokok untuk kepentingan sosial dan perlindungan atas tanah tersebut, karena dikhawatirkan tanah tersebut berpotensi menjadi tanah terlantar, tidak dipelihara, tidak diolah, atau menjadi tanah yang t...

Cijeli opis

Spremljeno u:
Bibliografski detalji
Glavni autor: NINGRUM, Putri Mutia (Autor)
Format: Academic Paper
Izdano: Fakultas Hukum, 2022-06-27T07:29:34Z.
Teme:
Online pristup:Get Fulltext
Oznake: Dodaj oznaku
Bez oznaka, Budi prvi tko označuje ovaj zapis!

Internet

Get Fulltext

3rd Floor Main Library

Detalji primjeraka od 3rd Floor Main Library
Signatura: A1234.567
Primjerak 1 Dostupno