Pemilikan Atau Penguasaan Tanah secara Absentee Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 tentang Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian
Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) tidak mengizinkan kepemilikan tanah secara absentee, dengan alasan pokok untuk kepentingan sosial dan perlindungan atas tanah tersebut, karena dikhawatirkan tanah tersebut berpotensi menjadi tanah terlantar, tidak dipelihara, tidak diolah, atau menjadi tanah yang t...
Spremljeno u:
Glavni autor: | |
---|---|
Format: | Academic Paper |
Izdano: |
Fakultas Hukum,
2022-06-27T07:29:34Z.
|
Teme: | |
Online pristup: | Get Fulltext |
Oznake: |
Dodaj oznaku
Bez oznaka, Budi prvi tko označuje ovaj zapis!
|
Internet
Get Fulltext3rd Floor Main Library
Signatura: |
A1234.567 |
---|---|
Primjerak 1 | Dostupno |