Prinsip Kepastian Hukum Akta Pendirian Serikat Pekerja Dalam Menentukan Keabsahan Serikat Pekerja Guna Menjalankan Hak Dan Kewajibannya

Berdasarkan ketentuan umum Pasal 1 Undang-undang Ketenagakerjaan, dikemukakan bahwa serikat buruh/serikat pekerja merupakan organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab gu...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: MARGERI, Dona Lourensia (Author)
Format: Academic Paper
Published: Fakultas Hukum, 2022-06-27T15:42:03Z.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

Internet

Get Fulltext

3rd Floor Main Library

Holdings details from 3rd Floor Main Library
Call Number: A1234.567
Copy 1 Available