TINJAUAN YURIDIS TENTANG KAWIN PAKSA SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 (Putusan PA No. 2645/Pdt.G/2003/PA.Jr)

Hendaknya setiap perkawinan dilangkan berdasarkan persetujuan yang benar-benar dikehendaki oleh mempelai, tanpa adanya paksaan dari pihak lain. Karena adanya paksaan dalam melakukan perkawinan akan dapat mengakibatkan hal-hal yang merugikan bagi kelangsungan kehidupan rumah tangga mempelai.

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: KURNIYAWATI, Tofiq (Author)
Other Authors: SUDJATNO, Arie (Contributor), DANI W., Ikarini (Contributor)
Format: Academic Paper
Published: 2015-12-02T06:22:20Z.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

Internet

Get Fulltext

3rd Floor Main Library

Holdings details from 3rd Floor Main Library
Call Number: A1234.567
Copy 1 Available