TINJAUAN YURIDIS TENTANG KAWIN PAKSA SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 (Putusan PA No. 2645/Pdt.G/2003/PA.Jr)
Hendaknya setiap perkawinan dilangkan berdasarkan persetujuan yang benar-benar dikehendaki oleh mempelai, tanpa adanya paksaan dari pihak lain. Karena adanya paksaan dalam melakukan perkawinan akan dapat mengakibatkan hal-hal yang merugikan bagi kelangsungan kehidupan rumah tangga mempelai.
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Other Authors: | , |
Format: | Academic Paper |
Published: |
2015-12-02T06:22:20Z.
|
Subjects: | |
Online Access: | Get Fulltext |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Internet
Get Fulltext3rd Floor Main Library
Call Number: |
A1234.567 |
---|---|
Copy 1 | Available |