Pemungutan /Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 Atas Biaya Sewa Komputer Oleh PT. PLN. (Persero) Distribusi Jawa Timur Cabang Banyuwangi.

Sedangkan pengertian pajak itu sendiri adalah iuran rakyat kepada negara berdasarkan Undang Undang(yang dipaksakan)dengan tidak mendapat jasa timbal(kontraprestasi)yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum.

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Risdianto, Denny (Author)
Other Authors: Mastika, I Ketut (Contributor)
Format: Academic Paper
Published: 2016-01-05T01:48:29Z.
Subjects:
Online Access:Get Fulltext
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

Internet

Get Fulltext

3rd Floor Main Library

Holdings details from 3rd Floor Main Library
Call Number: A1234.567
Copy 1 Available