Pemungutan /Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 Atas Biaya Sewa Komputer Oleh PT. PLN. (Persero) Distribusi Jawa Timur Cabang Banyuwangi.
Sedangkan pengertian pajak itu sendiri adalah iuran rakyat kepada negara berdasarkan Undang Undang(yang dipaksakan)dengan tidak mendapat jasa timbal(kontraprestasi)yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum.
Saved in:
Hovedforfatter: | |
---|---|
Andre forfattere: | |
Format: | Academic Paper |
Udgivet: |
2016-01-05T01:48:29Z.
|
Fag: | |
Online adgang: | Get Fulltext |
Tags: |
Tilføj Tag
Ingen Tags, Vær først til at tagge denne postø!
|
Summary: | Sedangkan pengertian pajak itu sendiri adalah iuran rakyat kepada negara berdasarkan Undang Undang(yang dipaksakan)dengan tidak mendapat jasa timbal(kontraprestasi)yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. |
---|---|
Emne beskrivelse: | 990903101019 http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/69940 |